Tujuan Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Tujuan Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Tujuan Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam :
- Melakukan pekerjaan sebagai drafter/juru gambar dalam perencanaan bangunan.
- Melakukan pekerjaan sebagai drafter/juru gambar dalam pelaksanaan bangunan.
- Melakukan pekerjaan jasa penggambaran bangunan secara mandiri/berwirausaha di studio gambar.
Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Desain Permodelan Dan Informasi Bangunan. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Desain Permodelan Dan Informasi Bangunan dapat digambarkan sebagai berikut :
- Simulasi dan Komunikasi Digital
- Fisika
- Kimia
- Gambar Teknik
- Mekanika Teknik
- Dasar-dasar Konstruksi Bangunan dan Teknik
- Pengukuran tanah
- Aplikasi Perangkat Lunak dan Perancangan
- Interior Gedung
- Konstruksi Jalan dan Jembatan
- Estimasi Biaya Konstruksi
- Konstruksi dan Utilitas Gedung
- Produk Kreatif dan Kewirausahaan