Teknik Mesin
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mesin
Tujuan Program Keahlian Teknik Mesin secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Mesin adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
- Bekerja baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada didunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengahdalam bidang Teknik Mesin;
- Memilih karir, berkompetisi, dan mengembangkan sikap profesional dalambidang Teknik Mesin
Kompetensi Keahlian Teknik Mesin
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Kompetensi Keahlian Teknik Mesin adalah Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia (SKKNI) pada Bidang Industri Logam dan Mesin.
Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mesin dapat digambarkan sebagai berikut :
- Memahami dasar teknik mesin
- Memahami proses dasar Teknik mesin
- Membaca gambar Teknik
- Menggambar 2D dengan CAD
- Menggambar 3D dengan CAD
- Melakukan pekerjaan dengan mesin bubut
- Melakukan pekerjaan dengan mesin frais
- Melakukan pekerjaan dengan mesin gerinda
- Menggerinda pahat dan alat potong
- Mengeset dan mengedit mesin NC/CNC dan CAM
- Memprogram mesin NC/CNC dan CAM
- Mengoperasikan mesin NC/CNC dan CAM